Baca Juga: Krakatau Naik Status ke Siaga, Angkasa Pura Pastikan Penerbangan Aman
Keenam, sebanyak 225 peserta tes SKD yang terindikasi melakukan kecurangan telah didiskualifikasi dari Seleksi CPNS 2021.
Ketujuh, para tersangka dijerat Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 50 jo Pasal 34 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ***