PRFMNEWS – Berikut informasi terkait layanan pengaduan Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) pada pelayanan Pelabuhan Penyeberangan, Terminal Penumpang Tipe A dan UPPKB/Jembatan Timbang.
Anda dapat mengadukan kepada Ditjen Hubdat yaitu terkait Pelabuhan Penyeberangan, Terminal Penumpang Tipe A dan Jembatan Timbang/UPPKB.
Seperti dilansir dari akun Instagram @ditjen_hubdat, bagi masyarakat yang ingin memberikan saran atau kritik khusus, bisa menyampaikan melalui Nomor WhatsApp: 0811-999-2900.
Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini
Sebagai informasi, Anda dapat mengadukan pelayanan pelabuhan penyebrangan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Jam operasional yaituu setiap hari kerja pukul 09.00-15.00 WIB.
Selain itu bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana tata cara melapor, simak berikut ini:
Baca Juga: Bolehkah Konsumsi Propolis Setiap Hari? dr. Zaidul Akbar Berikan Saran Begini
1. Hubungi nomor 151 atau WhatsApp ke nomor 08119992900 dan isi identitas diri Anda