Parah, 21 Orang dan 9 ASN Jadi Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Berbagai Daerah

- 25 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2021.
Ilustrasi tes CPNS 2021. /PRFM/Tommy Riyadi

PRFMNEWS - Terkait kasus curang dalam proses tes CPNS, Bareskrim Polri menetapkan 21 orang sipil dan 9 ASN sebagai tersangka.

Adapun, dalam kasus ini para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Lebih lanjut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan bahwa para tersangka berperan dalam memberikan akses kepada pelaku lain untuk dapat memasuki ruang tes dan melakukan install aplikasi remote pada perangkat test.

Baca Juga: 359 Peserta CPNS Didiskualifikasi Karena Terbukti Curang

"Mereka melakukan instalasi aplikasi remote desktop, menjawab soal dengan menggunakan remote akses yang terhubung sebelumnya, memonitor live score agar nilai yang didapatkan para peserta tidak terlalu tinggi," ungkap Gatot kepada wartawan, pada Senin 25 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Gatot juga menyebutkan bahwa monitoring live score ini dilakukan agar para peserta tidak mendapatkan nilai yang terlalu tinggi yang akhirnya tidak dicurigai panitia.

Sebagai informasi, ke-30 tersangka ini ditangkap dari berbagai wilayah, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Naas! 3 Remaja Tewas saat Mobilnya Tertabrak Kereta Api di Surabaya

- Polda Sulawesi Tengah
Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 3 orang sipil dan 2 PNS (Kepala BKPSDM Kab. Buol dan Staff BKN Regional Makassar).

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x