Parah, 21 Orang dan 9 ASN Jadi Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Berbagai Daerah

- 25 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2021.
Ilustrasi tes CPNS 2021. /PRFM/Tommy Riyadi

- Polres Enrekang
Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1 orang sipil dan 2 Orang PNS (Humas Pemda Kab. Enrekang dan Staf BKKBN Kab. Enrekang)

"Adapun barang bukti yang disita berupa 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR," jelas Gatot.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah