Baca Juga: Persija Bantah Tidak Berikan Gaji Marko Simic: Semua Sudah Sesuai Kesepakatan
Adanya temuan tersebut, membuat BKN dan Kemen PANRB berkoordinasi untuk mengungkap keberadaan jaringan ini.
“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ketiga, Tjahjo menegaskan, jika terbukti ada oknum PNS yang terlibat praktik kecurangan seleksi CPNS akan diberikan sanksi pemecatan. Mengingat hingga saat ini sudah ada 21 warga sipil dan 9 PNS yang terlibat sudah ditangkap polisi.
“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ujarnya.
Baca Juga: 359 Peserta CPNS Didiskualifikasi Karena Terbukti Curang
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, ada dugaan 81 PNS di lingkungan internal BKN yang terlibat dalam praktik kecurangan tersebut dan terancam diberhentikan.
Keempat, dari penyelidikan sementara, sejumlah tersangka yang sudah diamankan diketahui terlibat dalam kecurangan seleksi CPNS 2021 di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan, kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Kelima, modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menggunakan aplikasi remote access pada saat pelaksanaan tes SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Juga modus lainnya menggunakan alat khusus disebut ‘micspy’ yang disembunyikan di balik baju peserta tes.