PRFMNEWS - Dengan tertangkapnya Indra Kesuma alias Indra Kenz, menguak tersangka lain dalam kasus investasi trading binary option Binomo.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Whisnu menyampaikan dan memastikan akan ada tersangka lain dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Resmi Ditiadakan
Kendati demikian, Whisnu masih enggan mengungkap lebih dulu sebab penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.
"Ada, tapi jangan diekspos dulu. Satu dua minggu ini, semoga minggu depan sudah dapat tersangka dan perannya apa," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, seperti yang dikutip prfmnews.id pada Jumat 25 Maret 2022.
Whisnu menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengejar semua pelaku yang ada di balik trading binary option ini, termasuk yang membantu Indra Kenz menjadi affiliator.
Adapun, seluruh aset milik pada pelaku yang lain juga dipastikan akan turut disita juga.