PRFMNEWS - Polisi menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam kasus affiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Barang tersebut diketahui sering digunakan oleh Indra Kenz untuk pamer atau flexing dengan slogan 'murah banget'.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri tersebut, Polisi memamerkan sejumlah barang bukti dari uang, kendaraan mobil Tesla, Ferarri, hingga rumah, yang diperlihatkan dalam bentuk foto.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Resmi Ditiadakan
Diketahui barang bukti uang dalam kasus Indra Kenz tersebut jumlahnya mencapai Rp1,24 miliar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan terkait perkembangan kasus Indra Kenz ini, ada pihak lain yang juga sedang diburu oleh kepolisian.
"Jadi kita tidak berhenti sampai disini saja, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi," katanya.
Diduga akan ada calon tersangka baru yang ikut membantu dan bekerjasama dengan Indra Kenz.