PRFMNEWS - Rudy Salim hari ini 18 Maret 2022 menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait mobil Tesla yang dijualnya kepada Indra Kenz.
Indra Kenz saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi Binomo dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Indra Kenz diketahui telah melakukan transaksi jual beli mobil Tesla di showroom milik Rudy Salim yakni Prestige Motorcars.
Baca Juga: Kisah Sukses Rudy Salim, Dulu Sempat di-DO Kampus, Kini Jadi Crazy Rich
Rudy didampingi kuasa hukumnya, Frank Hutapea menjalani pemeriksaan selama 6 jam dengan 19 pertanyaan.
"Sekitar 19 pertanyaan, intinya tentang pernah beli mobil dan mobil itu yang sudah disita. Itu saja," ujar Frank Hutapea dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News 18 Maret 2022.
Selain itu kuasa hukum Rudy Salim juga tidak membenarkan adanya transaksi jual beli mobil lainnya. Hal tersebut karena adanya tudingan bahwa kliennya turut menjual mobil Ferari serta Lamborghini kepada Indra.
Baca Juga: Pakar Hukum TPPU: Penerima Uang Doni Salmanan dan Indra Kenz Tak Lapor Potensi Jadi Tersangka
"Nggak pernah ya, itu nggak pernah dibeli," jelasnya.