Lebaran Tahun ini Boleh Mudik, Ahli Kesehatan Masyarakat Ingatkan Pentingnya Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

- 25 Maret 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. //dok.PRFM

PRFMNEWS - Setelah dua tahun, pemerintah akhirnya kembali mengizinkan mudik pada lebaran tahun 2022 ini.

Adapun salah satu syarat mudik lebaran tahun ini pemerintah mengharuskan masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi primer lengkap 2 dosis dan juga sudah melakukan vaksin booster atau vaksin ketiga.

Ahli Kesehatan Masyarakat Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Unpad Dr. Deni K. Sunjaya menyampaikan, meski capaian vaksinasi di Indonesia sudah cukup tinggi, dia harap pemerinah tetap meningkatkan cakupan vaksinasi baik vaksinasi primer maupun booster jelang lebaran nanti.

Baca Juga: Mudik Diperbolehkan, Yana Mulyana Senang dan Ingatkan Tentang Prokes

"Saya kira kita penting mengejar dua-duanya baik kelengkapan maupun bosster," kata Deni saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

Meski kini aturan sudah semakin longgar, salah satunya dengan adanya izin mudik, masyarakat tetap diminta waspada.

Menurut Deni, protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan baik oleh masyarakat.

"Kewaspadaan itu harus tetap, prokes itu harus tetap dipakai. Itu masker, jaga jarak, dan menghindari kerumunan itu harus tetap," tegasnya.

Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun ini dengan Syarat Berikut ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x