PRFMNEWS - Logo halal yang baru dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) banyak menuai protes dari berbagai kalangan.
Mereka mengkritisi logo halal dari sisi desain tulisan yang dianggap tidak terbaca jelas.
Juga bentuk logo halal yang dianggap menyerupai bentuk wayang atau gunungan dalam budaya Jawa.
Namun, polemik tentang desain logo halal coba dijelaskan oleh Tim Penulis Mushaf Al-Qur'an Banten.
Mereka menjelaskan memang penulisan halal dalam logo tersebut menggunakan teknik kaligrafi.
Baca Juga: Prof. Asep Warlan Yusuf Meninggal Dunia, Rektor Unpar: Semoga Bapak Beristirahat Damai di Surga
Jenis Khat Kufi dipilih dalam desain logo yang baru, jenis khat ini ternyata memang lebih kepada estetika.
"Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi. Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, talk lebih pada kepentingan estetika. Oleh karena itu aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih, ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian dan keindahan," ucap Ahmad Tholabi Kharlie perwakilan dari Tim Penulis Mushaf Al-Qur'an Banten, dikutip dari laman Kemenag, Selasa 15 Maret 2022.
Mengenai perbedaan tulisan, Ahmad mengatakan logo lama juga menggunakan kaligrafi, namun menggunakan khat berbeda.