Makna Filosofi Logo Halal Indonesia: Objek Gunungan, Motif Surjan, dan Warna Ungu

- 15 Maret 2022, 10:30 WIB
Label hala Indonesia dari Kemenag
Label hala Indonesia dari Kemenag /kemenag.go.id

PRFMNEWS - Ada makna filosofis yang terkandung dalam label atau logo Halal Indonesia yang ditetapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) pada 10 Februari 2022. Logo baru ini berlaku nasional sejak 1 Maret 2022.

Makna atau arti filosofis logo Halal Indonesia disampaikan Kepala BPJPH Kemenag, Aqil Irham. Ia mengatakan, logo baru ini secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Bentuk logo Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yakni bentuk Gunungan dan motif Surjan. Serta menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

Bentuk dan corak yang digunakan, kata Aqil, merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

Baca Juga: Yana Mulyana: Pembangunan Underpass Cibiru Siap Dieksekusi, Tapi Terkendala Hal ini

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan, dikutip prfmnews.id dari laman resmi Kemenag.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," imbuhnya.

Bentuk tersebut menggambarkan, semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Baca Juga: Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Diminta Lapor ke Polisi Agar Dapat Restitusi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x