PRFMNEWS - Logo halal yang diresmikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) masih menjadi pembicaraan banyak pihak.
Bentuk logo halal yang dianggap bentuk gunungan wayang hingga huruf yang tak jelas terbaca 'Halal' jadi titik permasalahan.
Berbagai kalangan turut memberikan komentar terhadap logo halal baru tersebut, termasuk Ustadz Adi Hidayat (UAH).
Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar logo halal menggunakan tulisan yang jelas dan terang.
Baca Juga: Jokowi Kemah di IKN, Ternyata ini Fasilitas Tenda Presiden saat Bermalam di Titik Nol Nusantara
"Ini bukan perkara seni, ini bukan perkara filosofi, ini masalah syariat yang harus terang," tegas Ustad Adi Hidayat, dikutip prfmnews.id dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Selasa, 15 Maret 2022.
Dia mengatakan bahwa dalam Islam perihal halal dan haram itu harus jelas, bukan masalah adat istiadat dan lainnya.
"Ini bukan persoalan adat istiadat. Sekali lagi ini ketentuan syariat yang harus terang, jelas dan mesti terjabarkan dengan sempurna di masyarakat," ucap UAH.
Baca Juga: Penggunaan Label Halal Indonesia Bertahap Selama 5 Tahun, Kemenag: Perlu Penyesuaian