Baca Juga: Usai Sidak, Mendag Sebut Distribusi Minyak Goreng Membaik, Aman Tersedia bagi Masyarakat
"Sedangkan logo halal yang lama menggunakan jenis Khat Naskhi. Khat yang fungsional tulis - baca," lanjut Ahmad Tholabi Kharlie.
Dekan Fakultas Syariah UIN Jakarta ini juga menegaskan bahwa logo yang baru sudah sesuai kaidah yang ada dalam penulisan khat, semua huruf ada.
Ini untuk menjelaskan polemik yang juga menyinggung kalau logo halal yang baru tidak lengkap.
"Semua huruf tertulis lengkap, ada huruf ha', huruf lam-alif dan huruf lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meskipun tentu saja tidaklah sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal," ungkap Ahmad Tholabi Kharlie.
Baca Juga: Berawal Saat Makan Pecel Lele, Gadis Karawang Ini Berhasil Melenggang di Ajang Milan Fashion Week
Ahmad menegaskan kembali bahwa logo halal yang baru dari Kemenag itu tidak keliru.
Kaidah Khat dan kaidah Imla'i sudah masuk dalam logo tersebut, huruf pun lengkap dan tidak ada yang keliru secara penulisan.
Dirinya juga tetap berharap Kemenag terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat terkait logo ini.***