Kisruh Logo Halal, Tim Penulis Mushaf Banten: Itu Ditulis Pakai Khat Kufi Memang Untuk Estetika

- 15 Maret 2022, 13:45 WIB
Logo halal
Logo halal /kemenag.go.id

PRFMNEWS - Logo halal yang baru dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) banyak menuai protes dari berbagai kalangan.

Mereka mengkritisi logo halal dari sisi desain tulisan yang dianggap tidak terbaca jelas.

Juga bentuk logo halal yang dianggap menyerupai bentuk wayang atau gunungan dalam budaya Jawa.

Namun, polemik tentang desain logo halal coba dijelaskan oleh Tim Penulis Mushaf Al-Qur'an Banten.

Mereka menjelaskan memang penulisan halal dalam logo tersebut menggunakan teknik kaligrafi.

Baca Juga: Prof. Asep Warlan Yusuf Meninggal Dunia, Rektor Unpar: Semoga Bapak Beristirahat Damai di Surga

Jenis Khat Kufi dipilih dalam desain logo yang baru, jenis khat ini ternyata memang lebih kepada estetika.

"Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi. Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, talk lebih pada kepentingan estetika. Oleh karena itu aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih, ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian dan keindahan," ucap Ahmad Tholabi Kharlie perwakilan dari Tim Penulis Mushaf Al-Qur'an Banten, dikutip dari laman Kemenag, Selasa 15 Maret 2022.

Mengenai perbedaan tulisan, Ahmad mengatakan logo lama juga menggunakan kaligrafi, namun menggunakan khat berbeda.

Baca Juga: Usai Sidak, Mendag Sebut Distribusi Minyak Goreng Membaik, Aman Tersedia bagi Masyarakat

"Sedangkan logo halal yang lama menggunakan jenis Khat Naskhi. Khat yang fungsional tulis - baca," lanjut Ahmad Tholabi Kharlie.

Dekan Fakultas Syariah UIN Jakarta ini juga menegaskan bahwa logo yang baru sudah sesuai kaidah yang ada dalam penulisan khat, semua huruf ada.

Ini untuk menjelaskan polemik yang juga menyinggung kalau logo halal yang baru tidak lengkap.

"Semua huruf tertulis lengkap, ada huruf ha', huruf lam-alif dan huruf lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meskipun tentu saja tidaklah sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal," ungkap Ahmad Tholabi Kharlie.

Baca Juga: Berawal Saat Makan Pecel Lele, Gadis Karawang Ini Berhasil Melenggang di Ajang Milan Fashion Week

Ahmad menegaskan kembali bahwa logo halal yang baru dari Kemenag itu tidak keliru.

Kaidah Khat dan kaidah Imla'i sudah masuk dalam logo tersebut, huruf pun lengkap dan tidak ada yang keliru secara penulisan.

Dirinya juga tetap berharap Kemenag terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat terkait logo ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah