Mau Lakukan Perjalanan? Simak Ketentuan Pengisian e-HAC Terbaru

- 2 Maret 2022, 13:30 WIB
Fitur e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi.
Fitur e-HAC pada aplikasi PeduliLindungi. /

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).

Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

Baca Juga: Sudah Tes Swab Tapi Hasilnya Tak Ada di PeduliLindungi? Kemenkes Berikan Penjelasan Begini

''Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,'' ucap Setiaji.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

''Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,'' tutur Setiaji.

Baca Juga: Keren, Mesin Pengolah Sampah Buatan Karang Taruna Bandung Ini Diminati Kota-kota Besar

Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi:

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama

Pilih ''Buat e-HAC''

Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri

Baca Juga: Persib Bobol Gawang Persija 2-0, Robert Alberts: Kita Lebih Berbahaya dari Tim Lawan

Pilih sarana perjalanan ''Udara''

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x