Keluarkan Izin Moda Transportasi, YLKI Nilai Pemerintah Setengah Hati Atasi Covid-19

- 12 Mei 2020, 08:05 WIB
DERETAN bus di Terminal Jatijajar, Depok, Kamis 23 April 2020.*
DERETAN bus di Terminal Jatijajar, Depok, Kamis 23 April 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

BANDUNG,(PRFM) - Di tengah pandemi covid-19, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik. Namun, di tengah berjalannya larangan mudik, pemerintah melalui kementerian perhubungan justru mengizinkan moda transportasi massal beroperasi kembali meski dengan syarat dan ketentuan khusus.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai langkah penanganan covid-19 oleh pemerintah seperti setengah hati. Maka dari itu, dia sangat menyesalkan adanya izin operasional moda transportasi di tengah larangan mudik.

"Sejak awal pemerintah itu dalam mengendalikan covid-19 itu seperti setengah hati atau ambigu. Di satu sisi ada upaya dalam pengendalian di sisi lain tarik menarik dalam kepentingan ekonomi jarak pendek, nah ini yang sangat disesalkan," kata Tulus saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Mulai 20 Mei, Kamu Bisa Nonton Film 'Perempuan Tanah Jahanam' di Rumah

Menurut Tulus, di tengah pandemi covid-19, pemerintah harusnya fokus pada penanganan covid-19 dibanding memikirkan ekonomi jangka pendek. Kesehatan dan keselamatan dinilai jauh lebih penting di kondisi seperti sekarang.

Jika covid-19 tak segera diselesaikan, sambung Tulus, maka ditakutkan pandemi ini semakin lama selesainya di Indonesia. Jika pandemi lama diselesaikan, maka ekonomi Indonesia dikhawatirkan makin terpuruk.

"Kalau setengah hati ya jadi rusak semuanya seperti sekarang ini," sebutnya.

Pakar epidemiologi banyak yang memprediksi penyelesaian covid-19 di Indonesia akan menjadi salah satu yang terlama. Atas prediksi tersebut, Tulus mengaku tak heran karena dia melihat pemerintah memang seperti tak fokus dan serius dalam penaganan covid-19 ini.

Baca Juga: Masih Tunggu Kepastian Arab Saudi, Kemenag Sudah Siapkan 2 Skenario Terkait Ibadah Haji Tahun ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x