Keluarkan Izin Moda Transportasi, YLKI Nilai Pemerintah Setengah Hati Atasi Covid-19

- 12 Mei 2020, 08:05 WIB
DERETAN bus di Terminal Jatijajar, Depok, Kamis 23 April 2020.*
DERETAN bus di Terminal Jatijajar, Depok, Kamis 23 April 2020.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

"Ini yang sangat kita sesalkan dan protes kepada pemerintah karena terlalu memikirkan kepentingan jangka pendek dan tidak memikirkan bagaimana menyelsaikan covid ini secara keseluruhan," tegasnya.

Dalam operasional moda transportasi ini, orang yang berhak menggunakan transportasi massal harus memenuhi kriteria dari Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19. Namun dia menilai akan sulit dalam pengawasannya.

Menurut Tulus, meski ada ketentuan, warga Indonesia sangat bisa mengakali aturan. Maka dia sangat menyayangkan adanya pelonggaran moda transportasi karena bisa diakali warga untuk mudik.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tunda Kedatangan TKA Asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara

"Kita sangat khawatir pelonggaran-pelonggaran itu di atas kertas itu baik tapi di lapangan jadi hal yang sangat mudah diakali oleh orang-orang tertentu dan hasilnya target untuk pembatsan dengan empat kriteria itu tidak tercapai dan akhirnya itu adalah adanya persebaran covid-19 dan akhirnya semakin membahayakan," tukasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah