Biaya isolasi atau perawatan yang ditanggung pemerintah khusus bagi mereka WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang sudah tamat studi di luar negeri, pegawai pemerintah yang pulang dari perjalanan dinas luar negeri, atau perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional.***