Begini Syarat JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun

- 14 Februari 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Ini syarat JHT bisa cair sebelum usia 56 tahun.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Ini syarat JHT bisa cair sebelum usia 56 tahun. /Foto : @bpjsketenagakerjaan

Selain karena memasuki usia pensiun, klaim JHT juga dapat dilakukan bila peserta meninggal dunia (diajukan oleh ahli warisnya) atau peserta mengalami cacat total tetap.

Baca Juga: Jawaban Kemnaker Soal JHT Baru Cair Usia 56 Tahun: Agar Saat Tua Punya Dana untuk Hidup

"Asalkan sudah memenuhi masa kepesertaan tersebut, peserta dapat mengklaim sejumlah nilai persentase tersebut. Ini berlaku bagi peserta baik yang masih bekerja atau yang mengalami PHK," jelas KemnakerRI.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah