Kemendag Buka Kontak Aduan Terkait Kebijakan Minyak Goreng Rp14 Ribu, Berikut Hotlinenya

- 21 Januari 2022, 20:00 WIB
stok minyak goreng kosong
stok minyak goreng kosong /

PRFMNEWS - Terkait adanya kendala dan keluhan masyarakat setelah berjalannya kebijakan minyak goreng satu harga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka hotline pantauan.

Kemendag membuka kontak aduan untuk menampung keluhan masyarakat yang mengalami kendala atau menemukan masalah terkait kebijakan minyak goreng Rp14 Ribu per Liter.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga akan membentuk tim monitoring untuk memantau kegiatan produksi, distribusi hingga penjualan minyak goreng.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme di Babakan Siliwangi Bandung Akhirnya Berhasil Ditangkap

Bagi pihak yang kedapatan melakukan penimbunan dan juga panic buying akan ditindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bahkan sebelumnya telah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.

“Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” ucap Mendagri Lutfi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Pengendara Motor Terlindas Mobil di Jalan Raya Laswi Bandung

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x