PRFMNEWS – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000 per liter mulai hari ini, Rabu 19 Januari 2022.
Meski demikian, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta agar masyarakat tidak panic buying menyusul adanya kebijakan minyak satu harga Rp14.000 per liter ini.
“Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” ucap Mendagri Lutfi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Baca Juga: Distribusi Minyak Goreng Langsung ke Kelurahan, Ridwan Kamil: Agar Lebih Mudah Didatangi Ibu-ibu
Lutfi menjelaskan, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun untuk mendukung kebijakan minyak satu harga ini.
Total dana tersebut digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
“Kami telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. Pada prinsipnya mereka mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini sudah ada 34 produsen minyak goreng yang berkomitmen untuk turut berpartisipasi mendukung penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.***