PRFMNEWS - Kemendag memberlakukan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yaitu yakni Rp14Ribu mulai hari ini Rabu, 19 Januari 2022.
Saat ini pembelian minyak goreng satu harga tersebut bisa didapatkan di ritel yang merupakan anggota APRINDO.
Sedangkan untuk Pasar Tradisional diberikan waktu penyesuaian selama 1 minggu.
Setelah diumumkannya kebijakan tersebut, salah satu pegawai minimarket bagikan suasana kasir yang diserbu emak-emak.
Baca Juga: Tabrakan Angkot dan Sedan Mercy di Bandung, Ada Empat Korban Luka
“Kasirnya kewalahan diserbu emak-emak,” tulisnya di akun TikTok @lih_galihh.
Terlihat puluhan orang yang ingin membayar minyak goreng dan menumpuk di area kasir tersebut.
Bahkan terdengar teriakan untuk meminta mundur namun tidak ada yang menghiraukan.
“mundur, mundur, mundur,” terdengar teriakan tersebut di video @lih_galihh.
Baca Juga: Mengenal Strategi Hybrid Bank yang Diterapkan BRI Demi Capai Hasil Positif