Meski Gratis, Ini 2 Syarat Penerima Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022

- 11 Januari 2022, 18:10 WIB
Presiden Jokowi tegaskan vaksinasi dosis ketiga gratis.
Presiden Jokowi tegaskan vaksinasi dosis ketiga gratis. /Dokumentasi Sekretariat Presiden

Diketahui, keputusan Jokowi menggratiskan vaksin booster Covid-19 untuk dua kriteria tersebut pada tahap awal ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat.

Baca Juga: Sudah Tau Belum? RSKIA Kota Bandung Berubah Nama, Fungsinya juga Berubah

Baca Juga: Mau Anter Paket, Kurir Ini Disosor Soang, Bikin Netizen Ngakak

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ucapnya.

Meski nantinya telah disuntikkan vaksin booster, masyarakat Indonesia diminta tetap ketat dan disiplin patuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” tegas Jokowi.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x