Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Ada Gratis dan Berbayar dengan Harga Segini

- 5 Januari 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /pexels.com/Rafael Classen /


PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pemberian vaksin booster atau dosis penguat antibodi Covid-19 (dosis ketiga) untuk masyarakat umum dimulai pada Rabu, 12 Januari 2022.

Pemberian vaksin booster atau dosis penguat antibodi Covid-19 (dosis ketiga) untuk masyarakat umum itu berlaku baik yang gratis maupun berbayar dengan harga tertentu.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin booster atau dosis penguat antibodi Covid-19 gratis melalui subsidi pemerintah, akan disuntikkan kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan target utama kalangan lansia.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022

"Yang pasti target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada 4 Januari 2022.

Sedangkan, bagi peserta mandiri yang membayar sendiri, dibayar perusahaan, atau orang lain, dapat menerima suntikan vaksin booster di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dengan kisaran harga Rp300 ribu per orang.

Masih mengutip dari laman ANTARA, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Senin 3 Januari 2022 sempat mengatakan, sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran pemberian vaksin booster mulai 12 Januari 2022.

Baca Juga: Berhasil, Operasi Pasar Pengaruhi Harga Minyak Goreng yang Mulai Merangkak Turun

Vaksin booster akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Ketentuan lain seperti menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin Covid-19. Kami juga telah mendata ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ujar Budi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x