Hasil Uji Klinis Ungkap Pemberian Vaksin Booster Tidak Tunjukkan KIPI Berat pada Penerima

- 5 Januari 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Booster
Ilustrasi vaksin Covid-19 Booster /Humas Kota Bandung


PRFMNEWS – Hasil uji klinis pemberian vaksin booster atau dosis penguat antibodi Covid-19 menunjukkan tidak ada indikasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berat terhadap penerima vaksin.

Fakta pemberian vaksin booster tidak menunjukkan KIPI berat pada penerima tersebut, disampaikan Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adi Sasmito, pada Selasa 2 Januari 2022.

Menyadur dari laman ANTARA, Wiku mengatakan, hasil penelitian juga merekomendasikan penerima vaksin booster adalah mereka yang sudah mendapat suntikan vaksin dosis kedua enam bulan sebelumnya.

Baca Juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Ada Gratis dan Berbayar dengan Harga Segini

"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster (penguat) vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat," ujarnya, dikutip prfmnews.id pada Selasa 4 Januari 2022.

Ia lantas memastikan program pemberian vaksin booster kepada masyarakat umum dilakukan pada 12 Januari mendatang, sesuai target WHO pada trimester pertama Tahun 2022.

Pemberian vaksin booster kepada masyarakat umum ini dilakukan usai mendapat rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.

Baca Juga: Pemerintah Belum Putuskan Merek Vaksin yang Dipakai untuk Booster

Baca Juga: 180 Ribu Vaksin di Jabar Nyaris Kedaluwarsa, Emil: Jika Mepet Kita Jadikan Booster

"Dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun dan berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen penduduk dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk," pungkas Wiku.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x