Bernasib Sama, Ternyata Ibu Kandung Penganiaya Anak 6 Tahun di Jember Lakukan Hal Sama ke Kakak Korban

- 7 Januari 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan /Istimewah/



PRFMNEWS – Seorang ibu inisial IR (27) terbukti lakukan penganiayaan kepada anak kandungnya, Reva Saputri yang berumur 6 tahun hingga tewas di Desa Jamintoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Tragisnya lagi, kakak korban pernah alami perlakuan dan nasib yang sama, yakni jadi target penganiayaan ibu kandungnya itu hingga tewas.

Fakta itu terungkap, usai pelaku yang merupakan ibu kandung Reva dan sang kakak ditangkap anggota Polsek Sumberbaru.

Penangkapan IR berawal dari laporan Kepala Desa Jamintoro ke kantor kepolisian tersebut.

Baca Juga: Hati-hati, Terjadi Banjir di Ciguruwik Bandung Hari Ini, Air Meluap Deras dari Selokan

 

Melansir laman ANTARA, Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap IR dan kini pelaku jalani pemeriksaan di Polres Jember.

"Kami sudah mengamankan ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dan yang bersangkutan dibawa ke Polres Jember karena kasusnya akan ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jember," katanya.

Dari kronologi awal yang diketahui anggotanya dari laporan Kepala Desa Jamintoro, disebutkan bahwa tetangga dan guru korban Reva, sudah menaruh curiga karena kerap melihat luka memar di tubuh anak malang tersebut.

Dari cerita itu pula, polisi tahu bahwa kakak dari Reva juga jadi korban penganiayaan ibu kandungnya sendiri dan bernasib sama, yakni meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x