Mobil Pelaku Penganiayaan Pelajar di Medan Tak Terdaftar di Samsat, Begini Penjelasan Kapolrestabes

- 25 Desember 2021, 19:10 WIB
Pelaku pemukulan di Medan ditangkap. Foto: dok
Pelaku pemukulan di Medan ditangkap. Foto: dok /rekaman/CCTV

PRFMNEWS - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan bahwa mobil milik pelaku penganiayaan seorang pelajar di Medan, tak terdaftar di Samsat.

Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil pelaku penganiayaan itu.

Polisi telah menangkap dan juga menahan tersangka penganiayaan berinisial HSM tersebut saat dirinya tengah berkumpul bersama rekan-rekannya.

Baca Juga: Semua Korban Tenggelam di Lembang Sudah Ditemukan, Tim SAR Sebut Korban Hanyut Sejauh 4 Km

Pelaku diburu Polisi setelah sebuah video viral kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar di parkiran minimarket di daerah Medan Johor, Sumatera Utara, Kamis 16 Desember 2021 lalu.

Dalam proses penyelidikan dan pencarian tersangka, Polisi menyebut sedikit mengalami kesulitan karena mobil yang dikendarai pelaku tak terdaftar di Samsat.

"Kita agak kesulitan dari tanggal 16, baru bisa kita amankan kemarin. Karena identitas kendaraan atau nomor oendaraan yang kita dapatkan tak terdaftar di Samsat," jelasRiko dalam konferensi pers pers di Medan, Sabtu 25 Desember 2021 Siang.

Riko pun mengungkapkan bahwa kendaraan yang dibawa pelaku kini saat melakukan penganiayaan, kini telah diamankan dan petugas sedang mendalami kepemilikan mobil tersebut.

"Barusan dihadirkan kendaraannya, diantar sama istrinya, pasti disita ini masih kita dalami," ungkap Kombes Riko.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x