PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang memperlihatkan seorang Prajurit TNI AD Serka S yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima memaksa seorang warga untuk menempelkan telinganya di knalpot racing.
Kini, Serka S ditahan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Penganiayaan. Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran persnya yang dikutip prfmnews.id hari ini Kamis, 19 Agustus 2021.
Kadispenad menjelaskan, kejadian itu bermula saat kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.
Baca Juga: Timnas Indonesia Bisa Berlatih dan Bertanding di Jakarta Internasional Stadium
Baca Juga: Kapan Sekolah di Kota Bandung Dibuka? Oded: Tunggu Dulu Arahan dari Pemerintah Pusat
View this post on Instagram
Pada saat razia itu diamankan satu unit motor beserta pemiliknya.