Oknum Prajurit TNI AD yang Paksa Warga Dengarkan Knalpot Racing Diproses Hukum dengan Dugaan Penganiayaan

- 19 Agustus 2021, 07:55 WIB
Oknum anggota yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima ditahan Subdenpom IX/2-2 Bima dijadikan tersangka setelah selesai
Oknum anggota yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima ditahan Subdenpom IX/2-2 Bima dijadikan tersangka setelah selesai /Instagram @jabarnostop/

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang memperlihatkan seorang Prajurit TNI AD Serka S yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima memaksa seorang warga untuk menempelkan telinganya di knalpot racing.

Kini, Serka S ditahan dengan dugaan kasus Tindak Pidana Penganiayaan. Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran persnya yang dikutip prfmnews.id hari ini Kamis, 19 Agustus 2021.

Kadispenad menjelaskan, kejadian itu bermula saat kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.

 

Baca Juga: Timnas Indonesia Bisa Berlatih dan Bertanding di Jakarta Internasional Stadium

Baca Juga: Kapan Sekolah di Kota Bandung Dibuka? Oded: Tunggu Dulu Arahan dari Pemerintah Pusat

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Biru Rina (@birunyarina)

Pada saat razia itu diamankan satu unit motor beserta pemiliknya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x