PRFMNEWS - Ramai kabar yang menybutkan Muhammad Kece mencabut laporan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Kabar ini dibantah oleh Bareskrim Polri dan memastikan jika kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece masih tetap berjalan.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari KC (Muhammad Kece)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, hari ini Jumat, 8 Oktober 2021 sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Wagub Uu: Seorang Inovator Tidak Akan Tergantikan
Andi menyebutkan, Muhammad Kece memang mengirim surat terhadap Napoleon.
Namun surat yang dikirim itu bukan berisi tentang pencabutan kasusu melainkan surat permohonan maaf terhadap Napoleon, lantaran takut kejadian penganiayaan terulang kembali.
"Yang ada hanyalah surat permohonan maaf dengan konteks takut dianiayai lagi," terangnya.
Baca Juga: Perbedaan KK Pasangan Nikah Siri dan KK Pasangan Nikah Resmi