PRFMNEWS – Tim Polda Banten menggerebek pabrik shampo dan gel rambut palsu memakai merek terkenal di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 28 Desember 2021.
Ada 6 fakta terungkap dari pemeriksaan tujuh saksi dan seorang pemilik pabrik shampo dan gel rambut palsu memakai merek terkenal di Tangerang itu yang kini berstatus tersangka.
Dilansir prfmnews.id dari Tribrata News, berikut 6 fakta di balik penggerebekan pabrik shampo dan gel rambut palsu di Tangerang yang memakai merek terkenal:
1. Digerebek berkat laporan warga
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga menjelaskan, penggerebekan pabrik bermula dari adanya laporan masyarakat tentang indikasi penjualan shampo palsu di sebuah warung.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan temuan shampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 27 Desember 2021,” katanya.
Hingga dilakukan pengembangan dan terungkap produksi shampo palsu memakai merek terkenal itu dilakukan di sebuah pabrik di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 28 Desember 2021.
Baca Juga: Diperketat, Ini 9 Pintu Masuk WNI yang Pulang dari Perjalanan Luar Negeri