6 Fakta Penggerebekan Pabrik Shampo Palsu Pakai Merek Terkenal di Tangerang, Nomor 4 Bikin Tercengang

- 3 Januari 2022, 08:45 WIB
Suasana konferensi pers Polda Banten ungkap kasus shampo dan minyak rambut palsu, Jumat 31 Desember 2021.
Suasana konferensi pers Polda Banten ungkap kasus shampo dan minyak rambut palsu, Jumat 31 Desember 2021. /Kabar Banten/Azzam Miftah

2. Amankan barang bukti
Dari penggerebekan di pabrik tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti operasional pembuatan shampo dan gel rambut palsu.

“Kami menyita jutaan sachet shampo dan gel rambut palsu senilai Rp4,7 miliar, beragam alat produksi, bahan baku soda api, alkohol 96 persen, lem, pewarna makanan dan bahan pengawet,” kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko.

Shampo dan gel palsu yang diamankan dari pabrik memakai berbagai merek terkenal, seperti Gatsby, Clear, Sunsilk, Dove, dan Head & Shoulders.

Untuk membuat kemasan sampo palsu terlihat asli, tersangka mengimport rol cetakan sachet dari Cina.

Baca Juga: Jerit Histeris Warga Lihat Motor Hampir Tenggelam saat Lewati Jembatan Batujajar-Cihampelas yang Ambruk

3. Tak bisa tunjukkan legalitas
Saat ditanya polisi, ternyata pemilik pabrik yakni HL (28) tidak memiliki bukti legalitas dan izin usaha sebagai produsen produk yang ia ciptakan.

Bahkan, HL juga tidak mengantongi surat kontrak kerja sama dengan perusahaan pemilik merek yang ia catut, yakni PT. Unilever.

4. Untung Rp200 juta per bulan
Usai jalani pemeriksaan, diketahui HL sudah jalankan bisnis ilegal itu selama 3 tahun terakhir. Selama beroperasi itu, ia selalu berpindah-pindah lokasi agar tak dicurigai.

Adapun omzet yang ia dapatkan dari bisnis terlarang ini sebesar Rp200 juta per bulan.

5. Gaji karyawan Rp15 juta per bulan
Pabrik milik HL ini mempekerjakan 7 orang karyawan. Masing-masing karyawan digaji sebesar Rp15 juta per bulan.

Melihat keuntungan yang diraup, tidak heran jika HL sanggup membayar upah 7 karyawannya itu dengan angka Rp15 juta.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah