Tak Hanya Tes Antigen, 19 Stasiun ini Juga Layani PCR Rp195 Ribu, Simak Dulu Syarat Wajibnya

- 3 Januari 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi tes antigen. Menkes Budi Gunadi menyebut ada lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan Madura
Ilustrasi tes antigen. Menkes Budi Gunadi menyebut ada lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan Madura /Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/

2.Wajib bagi penumpang usia 12 tahun ke atas (selama libur Nataru juga wajib bagi anak usia di bawah 12 tahun)

3. Hasil akan keluar dalam waktu minimal 1x24 jam melalui email dan langsung terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

4. Masa berlaku 3x24 jam dari pengambilan sampel

Baca Juga: Konflik Dwayne Johnson dan Vin Diesel, The Rock Tolak Ajakan Vin dan Pastikan Tak Bintangi Fast and Furios 10

Penyediaan layanan tes PCR tersebut untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan naik KA jarak jauh sesuai kebijakan pemerintah agar mencegah risiko penularan Covid-19 di dalam kereta.

PT KAI (persero) juga mengimbau agar calon pelanggan memperhitungkan betul waktu tes dan keberangkatannya sehingga masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid saat hari keberangkatan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah