2.Wajib bagi penumpang usia 12 tahun ke atas (selama libur Nataru juga wajib bagi anak usia di bawah 12 tahun)
3. Hasil akan keluar dalam waktu minimal 1x24 jam melalui email dan langsung terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi
4. Masa berlaku 3x24 jam dari pengambilan sampel
Penyediaan layanan tes PCR tersebut untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan naik KA jarak jauh sesuai kebijakan pemerintah agar mencegah risiko penularan Covid-19 di dalam kereta.
PT KAI (persero) juga mengimbau agar calon pelanggan memperhitungkan betul waktu tes dan keberangkatannya sehingga masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid saat hari keberangkatan.***