Mutasi Tour of Area Jadi Ancaman Hukuman Tegas Kapolda Metro Jaya bagi Aipda Rudi, ini Alasannya

- 16 Desember 2021, 09:55 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol Mohammad Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol Mohammad Fadil Imran /Instagram/@divisihumaspolri/

Sementara istilah mutasi adalah pemindahan anggota dari suatu jabatan ke jabatan lain atau antar daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui lokasi mutasi ‘tour of area’ yang diberikan kepada Aipda Rudi.

Diketahui, Aipda Rudi merupakan anggota Polsek Pulogadung, Jaktim yang disebut menolak dan memarahi seorang wanita korban perampokan yang terjadi di Rawamangun, Jaktim pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Ini Rangkuman Aturan Pengetatan Mobilitas yang Diterapkan di Kota Bandung Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Atas aksi tidak terpujinya itu, Kapolsek Pulogadung AKP David Richardo Hutasoit dan Aipda Rudi sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf secara langsung.

Meski demikian, kabar tak mengenakan anggotanya tersebut sampai ke telinga Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Sejoli Hilang Tanpa Jejak Usai Jadi Korban Tabrakan di Nagreg Disebut Dibawa Mobil Panther Hitam

Merasa salah satu anggotanya itu telah menodai kemurnian profesi sebagai polisi, Fadil mengancam memberikan sanksi hukuman mutasi ‘tour of area’ terhadap Aipda Rudi.

Hal itu disampaikan Fadil saat memimpin rapat mingguan Kamtibmas Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x