PRFMNEWS - Seorang anggota Polsek Pulogadung, Jakarta menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.
Hal itu ternyata membuat geram Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Dalam rapat mingguan Kamtibmas Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Desember 2021 lalu dia meminta jajarannya untuk bersikap tegas dan jika perlu petugas itu diberi sanksi mutasi tour of area atau keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Benarkah Usai Datangkan David da Silva Persib Datangkan Makan Konate? ini Jawaban Umuh Muchtar
Baca Juga: Ganjar Dampingi Jokowi Tinjau Food Estate Nasional di Wonosobo Sambil Bahas Impor Bawang Putih
View this post on Instagram
"Saya minta ini yang Jakarta Timur, segera Provos lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya," katanya dikutip dari instagram resmi Kapolda Metro Jaya hari ini Rabu, 15 Desember 2021.
Ancaman mutasi keluar dari Polda Metro Jaya ini akan diberikan juga kepada anggota yang melakukan pelanggaran lainnya.