Imran dengan tegas sebutkan bahwa siapapun yang menodai profesi Polri di wilayah Polda Metro Jaya maka dia sangat bisa dituntut untuk mutasi keluar dari Polda Metro Jaya.
"Ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," paparnya.
Baca Juga: Mantan Bomber Persib Joni Bauman Bawa Timnya Juarai Liga Ekuador dan Sabet Gelar Individu
Usai kejadian di Polsek Pulogadung, Imran juga meminta jajarannya untuk membereskan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di semua tingkat kepolisian.***