Kantor Pinjaman Online Digerebek, Ini 5 Tips Hindari Jerat Pinjol Ilegal dari OJK

- 17 Oktober 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi transaksi pinjaman online (pinjol).
Ilustrasi transaksi pinjaman online (pinjol). /PIXABAY/Mohamed_hassan/

Baca Juga: Ini Komentar Pelatih Persib Robert Alberts Usai Ribut dengan CCO Bhayangkara FC Sumardji

Periksa dengan teliti syarat dan ketentuan pinjaman dari penyedia jasa pinjol, apabila penyedia jasa pinjol meminta data pribadi yang tidak ada kaitannya dengan peminjaman, maka hindarilah penyedia jasa tersebut.

Cek Informasi soal Bunga dan Biaya Denda

Pinjaman online legal yang biasanya memberikan informasi biaya jaminan dan denda secara transparan.

Cek Total Biaya Pinjaman

Penyedia jasa pinjol biasanya suka memberikan tawaran menraik dengan pinjama dana yang besar.

Baca Juga: Ini Komentar Pelatih Persib Robert Alberts Usai Ribut dengan CCO Bhayangkara FC Sumardji

Bagi kalian yang ingin melakukan pinjaman online, kalian harus teliti dan menghindari penjaman dengan bunga yang besar karena akan membebani kalian di kemudian hari.

Kalian harus selalu berhati-hati dalam melakukan pinjaman online, bijaklah dalam memilih penyedia jasa pinjol yang lebih baik untuk kalian.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x