PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo mengintruksikan kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas penyelenggara aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi pun mengaku menerima banyak keluhan terkait pinjaman online yang menjerat warga Kota Bandung. Untuk itu, politisi Partai Gerindra pun meminta kepada Polrestabes Bandung dan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung bergerak cepat dalam penanganan masalah ini.
"Saya meminta kepada Polrestabes Bandung dan Satgas Anti Rentenir untuk bisa mediteksi penyelenggara aplikasi pinjaman online ilegal yang dikeluhkan oleh masyarakat karena banyak masyarakat yang menjadi korban dengan hadirnya Pinjol ilegal," kata Kang Ade sapaan akrabnya dalam program talkshow OPSI PRFM, Jumat 15 Oktober 2021.
Selain itu, Ade pun menilai sinergi antara kepolisian dan pemerintah Kota Bandung dapat menyelesaikan permasalahan yang kini tengah dirasakan oleh masyarakat.
"Pasti dengan kolaborasi dan komitmen bersama Insya Allah masalah ini akan selesai," tambahnya.
Tidak hanya itu, Ade pun menghimbau masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan bila ada praktik rentenir di Kota Bandung.
"Pokoknya bila ada praktir rentenir langsung laporkan untuk memudahkan kepolisian dan Satgas Anti Rentenir dalam menjalankan tugasnya," jelas Ade.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Kerap Mengalami 'Tonic Immobillity', Apa Itu?