Kominfo Izinkan KTP Dipasang Watermark untuk Hindari Penyalahgunaan Data Pribadi

- 6 September 2021, 16:13 WIB
Kominfo meminta masyarakat memasang watermark pada KTP untuk menghindari penyalahgunaan data
Kominfo meminta masyarakat memasang watermark pada KTP untuk menghindari penyalahgunaan data /Instagram @kemenkominfo


PRFMNEWS - Belakangan ini ramai kasus penyalahgunaan data pribadi pada KTP atau e-KTP masyarakat.

Pasalnya, banyak pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan data pada KTP yang didapat saat meminta foto KTP sebagai syarat verifikasi.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan data KTP, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk memasang watermark atau tanda pada setiap KTP yang difotokan saat proses verifikasi.

Baca Juga: Hati-Hati! Kini Pinjol Main Transfer Uang ke Rekening Kemudian Nagih dengan Bunga Tinggi

Dikutip dari instagram resmi Kominfo @kemenkominfo, watermark bisa berupa keterangan tanggal saat foto diambil dan kepada siapa foto tersebut diberikan.

"Watermarknya harus berisi setidaknya keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan," tulis Kominfo.

Dengan memasang watermark baik berupa tempelan kertas atau diedit dengan software, masyarakat bisa mengetahui jika nantinya menemukan data pribadi kita digunakan oleh siapa.

Baca Juga: Parah ! Bulan Ini Saja Ada 172 Pinjol Ilegal Ditemukan, Langsung Ditutup

Salah satu yang dikeluhkan masyarakat adalah tiba-tiba terdaftar di aplikasi pinjaman online alias pinjol. Padahal sebelumnya belum pernah mendaftar atau bahkan sekedar memberikan data ke aplikasi pinjol.

"Jadi, kalau data tersebut disalahgunakan, #SobatKom bisa tahu pihak mana yang melakukan pelanggaran deh!," katanya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x