PRFMNEWS - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 ini, Kementerian Sosial (kemensos) menyakurkan bantuan sosial tunai (BST) Rp600.000 kepada masyarakat yang terdampak PPKM.
Bansos PPKM Rp600.000 ini diberikan pemerintah kepada mereka yang tidak terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau warga non dtks yang nama penerima bansos PPKM ini bisa dicek secara online.
Setiap warga bisa cek nama dia apakah terima bansos PPKM Rp600.000 atau tidak bisa cek secara online di laman resmi Kemensos.
Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi dan BOR Menurun dalam Satu Pekan Terakhir, Menkes: Kta Harus Tetap Waspada
Warga yang terdata akan mendapatkan bantuan Rp600.000 yang disalurkan lewat PT POS dan bank negara (HIMBARA).
Untuk cek online nama penerima bansos PPKM cek di cekbansos.kemensos.go.id dan lakukan langkah ini:
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode