PRFMNEWS - DPRD bersama Pemerintah Kota Bandung menggunakan sistem transfer bank untuk penyaluran bansos PPKM Darurat.
Penyaluran bansos PPKM Darurat bagi warga terdampak PPKM Darurat di Kota Bandung melalui tansfer bank diyakini bisa mencegah risiko terjadinya korupsi.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyatakan, hingga Kamis 29 Juli 2021, tidak ada laporan dari warga terkait korupsi bansos PPKM Darurat.
Baca Juga: Agustus Mendatang, Kota Bandung Akan Terima Jutaan Dosis Vaksin
Situasi tersebut merupakan bukti penyaluran bansos PPKM Darurat di Kota Bandung menggunakan sistem transfer bank bisa tepat sasaran dan tepat jumlah.
"Bansos PPKM Darurat sengaja salurkan dalam bentuk transfer bank langsung ke rekening penerima manfaat. Kita (Kota Bandung) alhamdulilah zero corruption," ungkap Tedy dalam Talkshow Obrolan Plus Solusi (OPSI) Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 29 Juli 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono merincikan, penyaluran Bansos PPKM Darurat senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Kota Bandung sudah mencapai 99 persen.
Baca Juga: Jonatan Christie Gagal Melaju ke Babak Perempatfinal Olimpiade Tokyo 2020