Kemenkes Bayar Rp16,14 Triliun Klaim Pelayanan Covid-19 untuk RS, Paling Banyak RS Swasta

- 27 Juni 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi rumah sakit.
Ilustrasi rumah sakit. /Pexels.com/Oles Kanebckuu

PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan membayar klaim kesehatan untuk pelayanan Covid-19 sebesar Rp16,14 triliun kepada rumah sakit di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2021.

Jumlah rumah sakit yang menerima pembayaran klaim adalah 1.373 RS. Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 RSUD, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp5,6 triliun diperuntukkan bagi pembayaran tunggakan klaim pelayanan untuk tahun 2020 untuk bulan pelayanan Maret - Desember.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Efektivitas Vaksin Terhadap Corona Varian India

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Rita Roghayah mengungkapkan, Kementerian Kesehatan berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik.

"Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta, kemudian urutan kedua RSUD dan urutan ketiga RS Kemenkes, dan RS lainnya," ujar Rita dalam keterangannya, Sabtu 27 Juni 2021.

Ia menjelaskan, Rp5,6 triliun yang dibayarkan, merupakan bagian dari dispute klaim tahun 2020 yang mencapai Rp22,085 triliun.

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Batal Dipotong, Sekjen Kemenkes : Pemerintah Sudah Kucurkan Anggaran Rp9 Triliun

Sementara sisanya, masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan bertahap, antara lain tahap 1 Rp525 miliar sudah dilakukan riview oleh BPKP pada 22 Mei 2021 dan sedang dalam proses transfer ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x