PRFMNEWS - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) angkat bicara soal aksi penganiayaan terhadap salah seorang perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang (28).
Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah mengutuk keras kasus penganiayaan tersebut. Ia pun memitna aparat kepolisian melakukan langkah-langkah hukum kepada pelaku.
"Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 April 2021.
Baca Juga: RS Siloam Palembang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Perawat Mereka
Baca Juga: Jokowi Beberkan Alasan Kenapa Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Begini Katanya
View this post on Instagram
Harif menegaskan, jika PPNI akan melakukan pendampingan dan pengawalan dalam kasus penganiayaan ini. PPNI lanjut dia pun berharap pelaku penganiayaan bisa dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: [TERBARU] Ini Update Harga Kebutuhan Pokok Hari Ini di Jawa Barat