Polda Metro Jaya Sekat 18 Titik Jalur Tikus Selama Mudik Lebaran 2021

- 16 April 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi penyekatan jalur tikus pada arus mudik Lebaran 2021
Ilustrasi penyekatan jalur tikus pada arus mudik Lebaran 2021 /evi yanti/PMJ News

Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x