Pakar Sebut 2 Dampak Pencabutan Perpres Miras: Presiden Responsif tapi Terkesan Tidak Serius Buat Aturan

- 2 Maret 2021, 19:36 WIB
Foto Presiden Jokowi saat mengumumkan pencabutan Perpres terkait miras
Foto Presiden Jokowi saat mengumumkan pencabutan Perpres terkait miras /Instgram @jokowi/

 

PRFMNEWS - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar), Prof. Asep Warlan Yusuf menilai ada dua sisi dampak dari kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran izin investasi miras pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Dampak sisi yang pertama adalah pemerintah mendapat kesan responsif dan akomodatif dengan aspirasi publik yang menginginkan Perpres itu dibatalkan. Tentunya ini adalah langkah baik dan perlu diapresiasi.

"Itu hal yang baik karena tidak cuek dengan aspirasi. Sehingga dengan desakan ini maka respons yang paling baik adalah dicabut, kita apresiasi sikap responsif ini," ujar Asep saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Mardani Apresiasi Jokowi yang Cabut Perpres Izin Investasi Miras: Menyelamatkan Pak Jokowi

Baca Juga: Apresiasi Jokowi Karena Cabut Perpres Izin Investasi Miras, PBNU: Jadi Pembelajaran yang Baik

Namun di sisi lainnya, pencabutan Perpres dalam waktu yang singkat ini memberi kesan bahwa pemerintah tidak serius dalam menyusun aturan. Pemerintah termasuk Presiden Jokowi bisa kehilangan wibawa jika kejadian seperti ini terus terulang.

Artinya adalah baru beberapa hari ada desakan masyarakat, Jokowi merespons dengan mencabut Perpres. Hal ini menandakan proses penyusunan Perpres tidak maksimal dengan terkesan tergesa-gesa dengan mengabaikan proses demokratis.

"Ini sudah berkali-kali yang seperti ini itu, kalau nanti berulang lagi aduh sayang betul kok kita membuat Perpres sembarangan dan tidak matang," ungkapnya.

Baca Juga: RESMI ! Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x