PRFMNEWS - Jelang perayaan malam tahun baru, jajaran Kepolisian dari Polsek Margaasih menggelar razia minuman keras (miras) pada hari ini, Kamis 31 Desember 2020.
Kanitlantas Polsek Margaasih AKP Yudhi Hariyanto mengatakan, operasi ini dilakukan pihaknya sebagai salah satu cara untuk mengurangi kerawanan pada malam tahun baru nanti.
"Dari beberapa titik ini kita menemukan beberapa miras, tuak kurang lebih 10 galon yang satu galonnya berisi 50 liter berarti 500 liter dan berbagai botol miras berbagai merk," sebut Yudhi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.
Baca Juga: Kak Seto Unggah Video Aksi 'Parkour', Netizen Dibuat Kaget: Mirip Jackie Chan
Kata Yudhi, operasi miras ini menyasar beberapa toko yang diduga menjual miras yang tersebar di kecamatan Margaasih.
Adapun para pemilik toko langsung didata dan diperiksa terkait kepemilikan dan perizinan penjualan miras ini.
Baca Juga: 4 Makanan Wajib di Perayaan Malam Tahun Baru
Baca Juga: 1,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Telah Tiba di Indonesia