Ratusan Muda Mudi di Bandung Digrebek Polisi Akibat Gelar Pesta Miras Berkedok Konser Sosial

- 27 September 2020, 13:30 WIB
ILUSTRASI kerumunan orang.*
ILUSTRASI kerumunan orang.* /PIXABAY/

PRFMNEWS – Jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung bersama Polsek dan Koramil di lingkup Pasirjambu menggerebek muda mudi yang diduga menggelar pesta miras di Villa Argapuri, Kampung Babakan, RT 2 RW 3, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Sabtu 26 September 2020.

Kejadian bermula saat Polsek Pasirjambu mendapati adanya laporan dari warga terkait dengan keriuhan di villa tersebut. Atas dasar itu, petugas langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat.

Benar saja, sekira pukul 19.00 WIB petugas mendapati adanya 50 anak muda berusia 15-20 tahun sedang menggelar pesta lengkap dengan panggung dan tenda kemah.

Baca Juga: Saor Siagian: Keinginan Febri Diansyah Mundur Sudah Mengemuka Sejak 8 Bulan Lalu

“Pada saat jam 7 malam, yang patroli itu dilaporkan oleh masyarakat ada sekumpulan anak muda yang sedang (berkegiatan-red) ada suara musik yang keras. Akhirnya setelah didatangi ada muda-mudi yang kurang lebih ada 50-an. Selanjutnya panitia dibawa ke polsek,” kata Kapolsek Pasirjambu, AKP Asep Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (27/9/2020).

Setelah dimintai keterangan, Asep menyebut para muda mudi tersebut hanya menyelenggarakan kegiatan sosial. Padahal, setelah di cek di lapangan, lanjut Dedi, tidak ada kegiatan sosial namun yang ada hanya konser musik.

“Menurut mereka, itu acara sosial tapi ternyata tidak itu hanya acara band saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Ternyata Bahan Dapur Ini Bisa untuk Mengawetkan Masakan Lho!

Dua jam berselang, setelah disisir ke wilayah sekitar ternyata didapati lebih dari 100 orang tertangkap tangan tengah mengikuti kegiatan konser tersebut. Bahkan di sekitarnya ditemukan adanya minuman beralkohol.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x