Pakar Sebut 2 Dampak Pencabutan Perpres Miras: Presiden Responsif tapi Terkesan Tidak Serius Buat Aturan

- 2 Maret 2021, 19:36 WIB
Foto Presiden Jokowi saat mengumumkan pencabutan Perpres terkait miras
Foto Presiden Jokowi saat mengumumkan pencabutan Perpres terkait miras /Instgram @jokowi/

Kendati demikian dengan dicabutnya aturan izin investasi miras ini patut disyukuri sebab masyarakat bisa lebih tenang dengan tidak adanya hal yang bisa membuat keresahan yakni produksi hingga peredaran miras yang dilegalisasi.

Dengan dicabutnya Perpres maka tidak berlaku lah semua ketentuan soal legalitas produksi dan perdagangan miras yang sebelumnya diatur.

"Jadi kalau ada orang yang memproduksi mengedarkan miras yang tidak sesuai dengan UU itu bisa dilakukan tindakan hukum oleh kepolisian," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x