PRFMNEWS - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Angggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.
Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung itu dikabarkan meninggal hari ini, Minggu 28 Februari 2021.
Mahfud turut berduka, dan menyebut almarhum adalah tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
Bahkan, mendiang Artidjo Alkostar katanya adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor.
"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor," cuit Mahfud di akun Twitter pribadinya, dikutip prfmnews.id, Minggu 28 Februari 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Investasi Miras, Fraksi PKS: Ini Ancaman Serius
Baca Juga: Hingga 28 Februari 2021, Total Positif Corona di Jabar Capai 210.442 Kasus, 171.515 Dinyatakan Sembuh
Mahfud menjelaskan alasan Artidjo Alkostar dijuluki algojo oleh para koruptor.
Julukan tersebut diberikan karena almarhum tidak ragu menjatuhkan hukuman berat bagi para koruptor.
"Ia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," katanya.
Sebelum menjabat Hakim Agung, Mahfud menyebut almarhum adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang juga menjadi pengacara.
"Selama jadi pengacara (Artidjo Alkostar) dikenal lurus," kata Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Baca Juga: PP 7/2021 Terbit, Teten Masduki Sebut UMKM Bisa Jualan di Bandara Hingga Stasiun
Baca Juga: Ribuan Guru di Cimahi Telah Disuntik Vaksin Covid-19, Pemkot: Sudah Hampir 50 Persen
Lebih lanjut Mahfud menyebut, bahwa Artidjo Alkostar adalah orang yang menginsiprasi dirinya menjadi dosen sekaligus aktivis penegakan hukum dan demokrasi.
"Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," tandasnya.***