Di Tengah Perjuangan Melawan Covid-19, Kemenkeu Potong Insentif Nakes Hingga 50 Persen

- 4 Februari 2021, 12:28 WIB
Menkeu akan pangkas insentif nakes yang tangani Covid-19
Menkeu akan pangkas insentif nakes yang tangani Covid-19 /Kemenkeu.go. Id

Sementara untuk dokter umum dan dikter gigi adalah Rp10 juta perbulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta perbulan, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta perbulan.

Sementara untuk santunan kematian masih di angka yang sama yakni Rp300 juta perorang.

Terkait hal ini, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan jika pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemenkes.

Baca Juga: KABAR BAIK ! Menaker Ida Fauziyah Pastikan Akan Lanjutkan Kartu Prakerja 2021

"Kementerian keuangan bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan covid-19 dapat terpenuhi di tahun 2021," jelasnya.

Sementara itu berdasarkan data anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, anggaran kesehatan mencapai Rp104,7 triliun.***

 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x