Tiba di Polda Metro Jaya, MYD Tersangka Kasus Video Syur Gisel Tak Keluarkan Sepatah Kata pun

- 4 Januari 2021, 11:29 WIB
Jadi Tersangka dengan GA, MYD Tiba di Polda Metro Jaya Tolak Memberikan Keterangan!
Jadi Tersangka dengan GA, MYD Tiba di Polda Metro Jaya Tolak Memberikan Keterangan! /PMJnews/Fajar



PRFMNEWS - MYD alias Michael Yukinobu De Fretes, tersangka kasus video syur Gisel tiba di Polda Metro Jaya pagi ini, Senin 4 Januari 2021.

MYD tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sekitar pukul 10.10 WIB.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, ia enggan mengeluarkan sepatah kata pun terkait kasus yang menimpa dirinya.

Dikutip prfmnews.id dari PMJ News, MYD datang mengenakan kemeja putih dengan celana coklat serta menggunakan masker berwarna putih.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur Gisel, MYD Tiba Pagi Ini di Polda Metro Jaya

Baca Juga: 2 Perampok Minimarket di Rancekek yang Lancarkan Aksinya pada Malam Tahun Baru, Berhasil Diringkus

Baca Juga: Mantap! Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Senin 4 Januari Naik, Ini Rinciannya

Seusai menjalani rapid test untuk memastikan kesehatannya, ia langsung menuju dalam gedung.

Selain memerika MYD, Polda Metro Jaya juga dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dalam statusnya sebagai tersangka hari ini.

Sebelumnya Gisella Anastasia alias Gisel telah mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Camat Astana Anyar Benarkan Pemilik Toko Roti Djie Seng Meninggal Karena Covid-19

Baca Juga: Update 3 Januari 2021, Ini 10 Kecamatan di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Aktif Terbanyak

Baca Juga: Jadwal RCTI Senin 4 Januari 2021: Preman Pensiun, Ikatan Cinta, Indonesian Idol

Simak video pilihan berikut. 

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x